Sebagai warga negara Indonesia, kita semua pastinya
tahu bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara kita. Tapi sudahkah anda
mengetahui bahwa Bahasa Indonesia juga
mengalami proses penyempurnaan ejaan? Nah, mari simak pembahasan berikut ya!
Pengertian Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
adalah bahasa yang awalnya berupa saduran dari bahasa melayu yang akhirnya
dijadikan sebagai bahasa resmi negara. Apabila dilihat dari segi linguistiknya,
sebenarnya bahasa Indonesia terdiri dari campuran beberapa bahasa. Namun
mayoritas bahasa ini berasal dari bahasa Melayu Riau.
Dalam bahasa
Indonesia, kita mengenal istilah EYD atau ejaan yang disempurnakan. EYD
merupakan ejaan bahasa Indonesia yang telah diakui dan berlaku sejak tahun 1972
sampai dengan 2015. Ejaan ini hadir untuk menggantikan ejaan republic dan ejaan
soewandi. Namun keberadaan EYD kini telah digantikan oleh Ejaan Bahasa
Indonesia semenjak tahun 2015. Berikut adalah tahapan proses penyempurnaan
ejaan bahasa Indonesia:
Proses Penyempurnaan Ejaan Bahasa Indonesia
1. Ejaan van Ophuijsen
Ialah ejaan bahasa melayu yang menggunakan
huruf latin. Saat itu ejaan ini pertama kali diperkenalkan oleh Charles van
Ophuijsen di tahun 1896 namun baru diakui pemerintah Belanda pada tahun 1901.
2. Ejaan Republik
Ejaan Republik adalah ejaan yang
sengaja diciptakan untuk menggantikan serta memperbaiki berbagai macam ejaan
sebelumnya. Ejaan republik ini diresmikan perdana pada tanggal 19 Maret 1947.
3. Ejaan Melindo atau Melayu Indonesia
Beberapa tahun pasca peresmian
Ejaan Republik, pemerintah kembali melakukan perubahan struktur ejaan Bahasa
Indonesia dan diberi nama Ejaan Melindo. Ejaan Melindo dikenalkan pertama kali
pada akhir tahun 1959. Namun hanya sebatas pada eprkenalan tanpa adanya
peresmian, mengingat pada tahun itu terjadi berbagai jenis konflik politik.
4. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ialah ejaan yang diresmikan oleh
pemerintah sejak tahun 1972. Pada ejaan ini ditemukan banyak perubahan dalam
penggunaan huruf, seperti di bawah ini:
Tj → c, misalnya tjutji → cuci
dj → j, misalnya djarak → jarak
j → y, misalnya sajang → sayang
nj → ny, misalnya njamuk → nyamuk
sj → sy, misalnya sjarat → syarat
ch → kh, misalnya achir → akhir
Ejaan yang Disempurnakan Terbaru
Selain itu, ada beberapa kebijakan baru
yang juga ditetapkan dalam EYD sebagai berikut:
- Huruf f, v,
dan z yang merupakan bagian dari unsur serapan bahasa asing diresmikan
penggunaannya.
- Huruf q dan x
yang biasanya digunakan untuk bidang ilmu pengetahuan tetap bisa
digunakan, misalnya untuk kata furqan,
dan xenon.
- Awalan di dan
kata depan di dibedakan cara penulisannya. Apabila berfungsi sebagai kata
depan, maka penulisannya dipisahkan oleh spasi, misalnya di rumah.
Sedangkan jika berfungsi sebagai awalan tidak dipisahkan spasi, misalnya
dibeli.
- Kata ulang
ditulis lengkap dengan cara mengulang penuh unsur katanya. Penggunaan angka
dua tidak diperbolehkan lagi untuk menandakan adanya pengulangan.
- Secara umum
aturan tambahan pada EYD meliputi penulisan huruf (huruf kapital miring),
penulisan kata, tanda baca, singkatan serta akronim, angka dan lambang
bilangan, dan juga penulisan unsur serapan.
Komentar
Posting Komentar